mencatatkan kelakuan baik: buat SKCK!

untuk keperluan pindah ke alamat baru, ternyata saya butuh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

dulu, kepikiran buat SKCK hanya saat akan ngelamar kerja/ikut tes CPNS. ternyata, banyak juga hal-hal yang diurus, dan membutuhkan SKCK, such as:

  • melamar pekerjaan (sebagai lampiran)
  • pindah alamat
  • syarat mengajukan diri menjadi perangkat desa/wilayah tertentu
  • traveling ke luar negeri atau tinggal di luar negeri

dan lagi-lagi, perkara urusan keadministrasian, pasti ngerasa males banget karena harus izin kantor, ngantre, menunggu, dan lainnya yang pasti akan memakan waktu (minim lebih dari setengah hari). akhirnya saya iseng mencari apakah si SKCK ini dapat dibuat secara online.

ternyata bisa! tapi saya tetap harus izin kantor. lha!

karena, selayaknya jika akan melakukan pengurusan SKCK online, semua data harus sudah dimiliki, dan discan. termasuk juga rumus sidik jari.

nah buat rumus sidik jari, apakah bisa online? tentu tidak! gimana caranya sidik jari kamu bisa terdeteksi secara online?

akhirnya saya izin kantor juga, setengah hari untuk membuat rumus sidik jari. dan untuk pembuatan rumus sidik jari ini, harus dilakukan di Polres (Kepolisian Resor) yang adanya di ibukota kabupaten setempat tinggal alamat KTPmu.

TIPS: datanglah dari jam 8 kurang (dibawah jam kerja) untuk menghindari antrean.

saya sempat telepon Polresta Yogyakarta, tanya apakah dengan alamat saya (Sleman) bisa membuat rumus sidik jari di Polresta Yogyakarta? jawabannya bisa.

bahagia dong saya, karena jarak antara rumah suami dan Polresta Yogyakarta dekat. saya gak perlu berangkat pagi-pagi banget. beda sama jarak rumah saya dengan Polres Sleman yang 15km-an.

sampai Polresta Yogyakarta, jalan ke bagian pembuatan rumus sidik jari, ditolak dengan alasan: hanya bisa dilakukan di Polres sesuai KTP.

sedih, saya akhirnya melaju dengan motor ke Polres Sleman yang jaraknya 20km-an dari Polresta Yogyakarta.

sampai sana, sudah ada sekitar 10 orang yang mengantre, saya langsung ikutan mengumpulkan berkas-berkas sebagai berikut:

  1. ambil formulir pembuatan rumus sidik jari/biodata. di formulir ini, isi selengkapnya data diri kamu. akan ada pertanyaan tentang warna rambut, warna bola mata, postur, dan lain-lain.
  2. lengkapi dengan pas foto ukuran 2×3 berwarna (pakailah pas foto dengan background berwarna merah, untuk urusan kepolisian)
  3. kumpulkan formulir, dan tunggu sampai nama dipanggil oleh petugas
  4. setelah dipanggil (gak lama sih, hanya butuh verifikasi Nomor Identitas Kependudukan/NIK), kita akan diminta untuk cap sidik jari, semua jari tangan kiri dan kanan, dan banyak. daripada ragu takut salah urutannya, biasanya akan dipandu oleh petugasnya.
  5. dipersilahkan cuci tangan, karena tinta cap jari-nya berbeda dengan tinta biasa. (tintaku bukanlah tinta biasa, jika kamu yang memiliki….) #YouSingYouLose :p lebih mirip oli dalam bentuk padat lah kira-kira. dan tunggu hingga pembuatan rumus sidik jari selesai. fun fact: ternyata rumus sidik jari dibaca manual oleh petugasnya, menggunakan kaca pembesar!
  6. akan dipanggil untuk diserahkan kartu rumus sidik jarinya. ukurannya serupa kartu berobat puskesmas, tapi ada foto kita juga dan data diri singkat. rumus sidik jarinya lebih mirip bilangan biner, 0 1 1 0 dst. kartu ini hendaknya dipress/di laminating dan disimpan dengan baik, karena kartu ini menjadi dasar kepolisian untuk pembuatan data base sidik jari masyarakat (kurang lebih seperti itu lah-saya sotoy memang).

bayar kah? pada kasus saya, dipersilahkan memberi iuran seiklasnya. selesai!

karena sudah terlanjur buat manual, saya pikir akhirnya mending membuat SKCKnya manual sekalian 😀

oh ya, tempat pembuatan SKCK ini menyesuaikan kebutuhannya lho, misal hanya untuk lampiran lamaran pekerjaan/pindah alamat rumah, bisa dibuat di Polsek setempat (biasanya ada di setiap kecamatan). untuk syarat mengikuti seleksi kepala desa, di Polres. untuk urusan ke luar negeri, di Polres juga.

akhirnya perjalanan saya lanjutkan ke Polsek dekat rumah (ada berkas yang ketinggalan jadi gak bisa lanjut di Polres). keadaan menjelang siang hari itu sepi, saya langsung dipersilahkan ke ruangan pembuatan SKCK.

  1. mengisi biodata (lagi), kali ini lebih lengkap dan merinci, seperti apakah ada keluarga yang pernah berurusan dengan polisi, atau sedang berurusan dengan polisi, dsb.
  2. melampirkan pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar (latar belakang merah)
  3. menyampaikan maksud dan tujuan membuat SKCK
  4. menunggu draft SKCK dibuat
  5. memeriksa draft SKCK (penting, misal ada salah ketik harus langsung dikoreksi, sebelum terlanjur cetak di blangko SKCKnya)
  6. mengisi data di buku administrasi dan membayar biaya Rp. 15.000
  7. mendapatkan 1 lembar SKCK!

umumnya saat kantor polisinya sepi, dan kemampuan mengisi biodata relatif cepat, waktu yang dihabiskan kurang dari 30 menit saja.

another penting thing, bawalah alat tulis (pulpen, tipe ex. lem) sendiri. menghemat waktu yang dihabiskan untuk pinjam meminjam.

SKCK ini berlaku selama 6 (enam) bulan dari tanggal penerbitan. setahu saya, misal sudah expired, bisa diperpanjang lagi tanpa harus membuat ulang, kok.

untuk info lengkap dan pembuatan SKCK online, bisa langsung klik: https://skck.polri.go.id/#

selamat mengurus! 🙂

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s